Hukum dan sanksi terhadap pelaku perdagangan ilegal di Indonesia memainkan peran penting dalam upaya memberantas kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Soedjono, S.H., M.Hum., “Tindakan perdagangan ilegal merupakan pelanggaran terhadap hukum yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Hukum harus ditegakkan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya tindakan yang sama di masa depan.”
Hukum yang mengatur perdagangan ilegal di Indonesia antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang tersebut, sanksi yang diberikan kepada pelaku perdagangan ilegal bisa berupa denda yang besar atau bahkan hukuman penjara.
Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, kasus perdagangan ilegal di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku yang tidak takut akan hukuman dan sanksi yang akan diterima jika tertangkap.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan ilegal. “Kami akan terus melakukan operasi penindakan untuk memberantas perdagangan ilegal di Indonesia. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di negara ini,” ujarnya.
Dengan adanya hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku perdagangan ilegal, diharapkan dapat menekan angka kejahatan tersebut dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, edukasi dan kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar dapat mencegah terjadinya perdagangan ilegal di Indonesia.