Salah satu hal yang penting dalam upaya pengendalian kejahatan laut adalah peran sistem informasi maritim. Sistem informasi maritim merupakan suatu sistem yang memberikan informasi mengenai aktivitas-aktivitas di laut, termasuk lalu lintas kapal, pergerakan laut, dan informasi lainnya yang dapat membantu dalam pengawasan dan pengendalian kejahatan laut.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Wisnu Pramandita, sistem informasi maritim sangat penting dalam upaya pengendalian kejahatan laut. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “dengan adanya sistem informasi maritim yang baik, kita dapat lebih efektif mengawasi dan mengendalikan aktivitas di laut, termasuk upaya pencegahan dan penindakan kejahatan laut.”
Sistem informasi maritim juga dapat membantu dalam koordinasi antara berbagai lembaga terkait, seperti TNI AL, Polisi Perairan, dan instansi terkait lainnya. Dengan adanya sistem informasi maritim yang terintegrasi, informasi mengenai kejahatan laut dapat lebih cepat disampaikan dan tindakan penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menurut Direktur Keamanan Laut dan Keamanan Pesisir Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kapten TNI (Purn) Wisnu Broto, “penggunaan sistem informasi maritim yang baik akan mempermudah dalam pengendalian kejahatan laut, termasuk dalam upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal dan penangkapan pelaku kejahatan laut.”
Dalam upaya meningkatkan peran sistem informasi maritim, pemerintah terus melakukan pembenahan dan pengembangan sistem informasi maritim yang lebih canggih dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan laut dan melindungi sumber daya laut yang menjadi aset penting bagi Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran sistem informasi maritim dalam pengendalian kejahatan laut sangatlah penting dan harus terus ditingkatkan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga terkait dan masyarakat, juga sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan laut yang aman dan bersih dari kejahatan.